Jumat, 12 Juni 2015

proposal penelitian "pengaruh independensi,keahlian dan lingkup audit terhadap pemberian opini audit(studi pada BPK RI Provinsi Jawa Tengah



PENGARUH INDEPENDENSI, KEAHLIAN AUDITOR DAN LINGKUP AUDIT TERHADAP PEMBERIAN OPINI AUDIT
( Studi Kasus Pada Auditor Yang Bekerja di BPK RI
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah )
 
 
USULAN PENELITIAN
Diajukan sebagai salah satu syarat
untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1)
 pada STIE Pelita Nusantara

Disusun oleh:
Masduq Khariri
NIM. B01.11.0013

STIE PELITA NUSANTARA
SEMARANG
2015
I.       Latar Belakang
Perkembangan profesi akuntan publik atau auditor tidak terlepas dari perkembangan perekonomian suatu Negara. Semakin maju perkembangan perekonomian suatu Negara maka akan semakin kompleks juga masalah bisnis yang terjadi, oleh sebab itu kebutuhan akan informasi bisnis yang berupa laporan keuangan juga semakin dibutuhkan untuk pengambilan keputusan bisnis. Kepercayaan masyarakat akan organisasi sektor publik dalam mengelola sumber daya publik yang bersih, adil dan transparan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat diperlukan audit pada sektor publik. Audit sektor merupakan suatu proses untuk memeriksa dan mengevaluasi mengenai kejadian-kejadian ekonomi pada sektor pemerintah daerah (pemda), BUMN, BUMD, serta instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan Negara.
Informasi yang dihasilkan atas pemeriksaan yang dilakukan dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah:
1.      Sektor publik mengelola sumber daya dan menggunakan kewenangannya secara tepat sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
2.      Program yang dilaksanakan mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan.
3.      Pelayanan publik diselenggarakan secara efektif, efisien, ekonomis, etis, dan berkeadilan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara. Berdasarkan UUD 1945 pasal 23 ayat 5 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggungjawab tentang keuangan Negara diadakan suatu badan pemeriksa keuangan yang peraturannya ditetapkan oleh undang-undang dan hasil pemeriksaan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) pasal 5 UU No 15 Tahun 2004 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK harus memelihara dan menjaga objektivitas, integritas, dan independensi dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pengelolaan dan membuat pertanggungjawaban keuangan Negara.  Peraturan BPK RI No.1 Tahun 2007 tentang standar pemeriksaan keuangan Negara ( SPKN ) juga menyebutkan bahwa BPK RI harus dapat menjaga dan mempertahankan independensinya sedemikian rupa sehingga pendapat, simpulan, pertimbangan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak memihak dan dipandang tidak memihak oleh pihak manapun.
Pendapat atau simpulan yang diberikan atas pemeriksaan merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas pengendalian interen. . Sebagai lembaga pemeriksa Negara, BPK RI harus menjunjung tinggi integritas dan independensinya untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Negara.
Penelitian yang berkaitan tentang independensi sudah banyak dilakukan, salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Zu’amah (2012) mengenai independensi dan kompetensi auditor terhadap opini audit yang dilakukan pada BPKP Jawa Tengah. Dari hasil penelitian yang dilakukan, independensi dan kompetensi auditor berpengaruh secara signifikan baik secara simultan maupun persial terhadap pemberian opini audit. Penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Akbar (2012) mengenai pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi terhadap pemberian opini audit pada BPK RI Jawa Barat yang menyatakan bahwa faktor independensi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemberian opini audit.
 Seorang auditor yang independen akan meningkatkan kualitas auditor, semakin baik kualitas auditor maka kesimpulan atau opini yang diberikan akan semakin baik. Sebaliknya jika kualitas auditor rendah, maka kesimpulan atau opini yang diberikan akan dipandang buruk.
Selain menjaga dan mempertahankan independensi dan integritasnya, BPK RI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang berkaitan dengan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesionalisme pemeriksaan keuangan Negara, kode etik, serta nilai-nilai kelembagaan organisasi.
Untuk mencapai pemeriksaan yang baik, seorang auditor dituntut untuk memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan umum yang memadai serta keahlian professional dibidangnya. Keahlian auditor sangat dibutuhkan untuk menilai serta mengevaluasi bukti-bukti dalam menilai kewajaran suatu laporan keuangan serta menyampaikan hasil pemeriksaanya yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepeningan.
Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) mengenai standar umum yang pertama menyebutkan bahwa “ pemeriksa secara kolektif harus memiliki kecakapan professional yang memadai untuk melaksanakan pemeriksaan”. Standa umum ketiga juga menyebutkan bahwa “ dalam pelaksanaan dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama”. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan pemeriksaan sampai dengan pernyataan pendapat, auditor harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Auditor harus menggunakan kemahiran professional secara cermat dan seksama dalam menentukan jenis pemeriksaan, menentukan lingkup pemeriksaan, dan menentukan metode serta bukti yang akan dikumpulkan  dalam melakukan pemeriksaan. Kemahiran professional harus diterapkan juga dalam melakukan pengujian dan penetapan prosedur serta melakukan penilaian dan pelaporan hasil pemeriksaan. Keahlian professional merupakan unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor dalam melakukan pemeriksaan.
Selain keahlian professional, pemeriksaan juga harus mendapatkan lingkup audit yang cukup untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian opini atau pendapat atas pemeriksaan yang  dilakukan. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) BPK RI tahun 2007, menyebutkan bahwa lingkup pemeriksaan merupakan batas pemeriksaan dan harus terkait langsung dengan tujuan pemeriksaan. Pembatasan atas lingkup audit yang dilakukan oleh klien ataupun diluar kekuasaan klien yang menyebabkan seorang auditor gagal dalam memperoleh bukti yang kompeten atau kecukupan catatan akuntansi, maka auditor berhak memberikan pengecualian dalam memberikan pendapat atau bahkan tidak memberikan pendapat.
Standar pekerjaan lapangan ketiga juga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti yang cukup dan kompeten sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya atas suatu laporan keuangan. Untuk memperoleh dan mengumpulkan bukti audit, auditor harus diberikan ruang lingkup yang cukup untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian opini. Auditor dapat memberikan pernyataan wajar, dengan pengecualian atau bahkan tidak memberikan pendapat atas pembatasan lingkup audi yang bersifat luar biasa.
Penelitian yang berkaitan dengan keahlian yang dilakukan  oleh Adrian (2006) mengenai pengaruh skeptisisme professional, etika pengalaman dan keahlian auditor terhadap pemberian opini audit. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa  keahlian auditor berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit. Semakin ahli seorang auditor maka simpulan atau pernyataan yang diberikan akan semakin tepat.
Penelitian yang berkaitan dengan Lingkup audit yang dilakukan oleh Akbar (2012) mengenai pengaruh pelaksanaan pemeriksaan interim, pembatasan lingkup audit dan independensi terhadap pemberian opini audit, hasil dari penelitiannya menyatakan bahwa pembatasan lingkup audit berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit. Penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian yang dilakukan Ariyanto (2012) yang menyatakan bahwa lingkup audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit. Semakin luas lingkup audit yang diberikan maka semakin banyak bukti-bukti yang didapat yang akan mendukung ketepatan pemberian opini atas hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Akan tetapi dalam penelitian yang dilakukan oleh Kushasyandita (2012) mengenai pengalaman, keahlian  dan gender terhadap pemberian opini audit melalui skeptisisme professional auditor, menyatakan bahwa faktor keahlian auditor tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit. Penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Siregar (2012), mengenai faktor independensi, keahlian auditor, lingkup audit dan audit judgement terhadap pemberian opini audit. Hasil penelitian menyebutkan bahwa faktor keahlian auditor dan lingkup audit tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit. Berdasarkan  penelitian-penelitian diatas, maka penelitian ini mengambil judul “Pengaruh Independensi, Keahlian Auditor dan Lingkup Audit Terhadap Pemberian Opini Audit”(Studi kasus  pada Auditor di  BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah”


II.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah:
a.       Apakah independensi auditor berpengaruh terhadap pemberian opini audit?
b.      Apakah keahlian auditor berpengaruh terhadap pemberian opini audit?
c.       Apakah lingkup audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit?
d.      Apakah independensi, keahlian auditor dan lingkup audit secara simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit?
III. Tujuan dan Manfaat Penelitian
3.1  Tujuan Penelitian
Dari penelitian ini, tujuan dimaksudkan untuk menunjang keberhasilan penelitian. Maka dari latar belakang diatas, tujuan penelitian ini meliputi:
1.      Menguji dan memberikan bukti mengenai pengaruh independensi terhadap pemberian opini audit.
2.      Menguji dan memberikan bukti mengenai pengaruh keahlian auditor terhadap pemberian opini audit.
3.      Menguji dan memberikan bukti mengenai pengaruh lingkup audit terhadap pemberian opini audit.
4.      Menguji dan memberikan bukti mengenai pengaruh independensi, keahlian auditor dan lingkup audit secara simultan terhadap pemberian opini audit.

3.2  Manfaat Penelitian
a.       Bagi dunia akademik, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat memberikan gambaran-gambaran tentang ilmu auditing serta dapat dijadikan referensi untuk penelitian selanjutnya.
b.      Bagi praktisi, diharapkan penelitian ini dapat memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan kinerja dan keahlian dalam melakukan pemeriksaan.
c.       Bagi masyarakat, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat meningkatkan kepercayaannya terhadap akuntan publik dalam melakukan audit.
IV. Tinjauan Pustaka
4.1  Landasan Teori
4.1.1        Theory of Planned Behavior
Teori ini bertujuan untuk meramalkan dan memahami pengaruh motivasi perilaku, baik kemauan dari individu maupun dari luar individu.  Ajzen (1991) menyebutkan bahwa Theory Planned of Behavior merupakan teori yang didasarkan pada asumsi bahwa manusia biasanya akan berperilaku pantas. Pada dasarnya teori ini merupakan fungsi dari tiga aspek yaitu:
a.       Terkait dengan sikap seseorang (attitude toward the behavior) merupakan sikap sesorang terhadap orang lain atau suatu objek. Dalam hal ini, sikap auditor terhadap lingkungan dimana ia bekerja, terhadap atasan dan terhadap kliennya  serta terhadap pemberian opini audit atas laporan keuangan.
b.      Pengaruh sosial (social influenc) merupakan sikap yang terkait dengan suatu norma yang berlaku dan akan membentuk suatu norma subyektif dalam diri auditor.
c.       Terkait dengan isu control (issues of control) merupakan persepsi seseorang mengenai seberapa sulit untuk melakukan suatu perilaku tertentu seperti pengalaman auditor dalam melakukan prosedur audit sampai dengan pemberian opini.
Oleh karenanya, teori ini dapat dijadikan dasar sebagai pertimbangan dalam mejelaskan pengaruh independensi, keahlian auditor dan lingkup audit terhadap pemberian opini audit.
4.1.2        Independensi
Independensi merupakan sikap atau keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, dan tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor untuk merumuskan dan menyatakan pendapat (Elder et al ,2013).
Independensi merupakan salah satu komponen penting dalam etika yang harus dijaga oleh seorang auditor. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya pada menejemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak-pihak lain yang mengandalkan kepercayaan pada pekerjaan auditor tersebut.
Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor (Halim 2003), meliputi:
a.      Independensi dalam fakta (In Fact)
Artinya bahwa auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi dan bersikap objektif.
b.      Independensi dalam penampilan (In appearance)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c.       Independensi dari sudut pandang keahlian (In competence)
Independensi dari sudut pandang keahlian berhubungan erat dengan kecakapan atau keahlian seorang auditor. Semakin ahli seorang auditor maka akan semakin baik pekerjaan atau pemeriksaan yang dilakukan.
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara  (BPK RI 2007) atas Standar Umum kedua menyebutkan bahwa dalam semua hal yang berkaitan dengan pemeriksaan, organisasi harus bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi, eksternal, dan organisasi yang dapat mempengaruhi independensinya. Dengan standar ini, organisasi  atau lembaga dan para auditor bertanggungjawab untuk dapat mempertahankan independensinya sehingga pendapat, kesimpulan, pertimbangan atau rekomendasi dari audit dipandang tidak memihak oleh pihak ketiga yang memiliki pengetahuan mengenai hal itu. Auditor harus menjalankan kewajibannya untuk bersikap jujur tidak hanya kepada menejemen dan pemilik perusahaan, numun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan auditor yang independen (Bastian 2011).
4.1.3        Keahlian Auditor
Keahlian auditor atau kompetensi auditor merupakan kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan baik dan benar. Untuk melaksanakan pemeriksaan, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai, serta memiliki keahlian khusus di bidangnya (Rai 2011). Untuk memperoleh mutu professional yang baik, auditor harus mengikuti pendidikan professional berkelanjutan untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan pemeriksaan.
Standar Audit Pemerintahan (SAP) tentang standar umum yang pertama menjelaskan bahwa staf atau auditor yang ditugasi melaksanakan pemeriksaan harus secara kolektif memiliki kecakapan professional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan. Dengan standar ini, semua organisasi atau lembaga audit bertanggungjawab agar setiap audit dilakukan oleh auditor yang secara kolektif memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan pemeriksaan tersebut.  Pernyataan Standar Audit (PSA No 4) standar umum pertama juga menyebutkan bahwa “audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor”. Standar ini menegaskan bahwa dalam melaksanakan audit sampai dengan pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dann auditing. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang professional, auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup. Pelatihan ini harus secara memadai mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum.
Sampai saat ini, definisi oprasional yang tepat untuk keahlian belum ada. Akan tetapi, dalam melaksanakan pemeriksaan, seorang auditor harus bertindak sebagai seorang ahli untuk memberikan keyakinan bahwa audit dilaksanakan oleh orang yang mempunyai keahlian professional yang baik sebagai seorang auditor.
4.1.4        Lingkup Audit
Lingkup pemeriksaan atau lingkup audit merupakan batasan-batasan bagi tim pemeriksa  untuk dapat menerapkan prosedur pemeriksaan, baik yang ditentukan berdasarkan sasaran, lokasi maupun waktu.
Rai (2011) mengatakan bahwa lingkup audit (audit scope) merupakan batasan dari suatu sudut. Lingkup audit memberikan batasan bidang atau kegiatan yang akan di audit, meliputi: periode waktu, lokasi,  dan jenis kajian yang akan dilakukan untuk mendukung simpulan dan jenis investigasi yang akan dilakukan. Pada dasarnya, lingkup audit memuat pernyataan mengenai:
-          Luas tujuan audit yang akan dilakukan
-          Permasalahan yang akan diperiksa
-          Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan audit serta besarnya sample yang akan diambil.
Perubahan atau penyesuaian  lingkup audit perlu dilakukan apabila informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan audit terdapat ketidak cukupan atau keakuratan informasi atas perencanaan awal yang dilakukan. Apabila terjadi hal yang demikian, maka auditor harus membicarakan perubahan tersebut dengan menejemen.
Standar Pemerisaan Keuangan Negara (SPKN) BPK RI Tahun 2007 menyebutkan bahwa lingkup pemeriksaan merupakan batasan bagi tim pemeriksa untuk dapat menerapkan prosedur pemeriksaan, baik yang ditentukan berdasarkan sasarkan, lokasi maupun waktu pelaksanaan. Jika auditor tidak berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang mencukupi terkait dengan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi, berarti  terdapat pembatasan lingkup audit yang dilakukan. Apabila dalam melakukan pemeriksaan terdapat pembatasan lingkup audit, maka auditor tidak akan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini yang mungkin diberikan oleh auditor jika terjadi pembatasan lingkup audit adalah wajar dengan pengecualian (WDP) atau bahkan tidak menyatakan pendapat (TMP) apabila pembatasan bersifat luar biasa.
4.1.5        Opini audit
Tahap ahir dari proses audit adalah pemberian opini dari auditor eksternal mengenai kewajaran laporan keuangan. Wajar berarti laporan keuangan yang merupakan tanggungjawab menejemen telah disusun sesuai dengan standar prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material.
Opini audit merupakan suatu pernyataan yang diberikan oleh seorang auditor professional atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap kewajaran suatu laporan keuangan (Agoes dan Jan Hoesada, 2012).  
Terdapat lima jenis opini yang mungkin diberikan oleh seorang auditor atas pemeriksaan yang telah dilakukan, yaitu:
a.       Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified Opinion )
Opini ini diberikan jika laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material.
b.      Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan ( Modified Unqualified Opinion )
Opini ini diberikan apabila audit telah dilakukan sesuai dengan standar auditing, laporan keuangan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi terdapat keadaan atau kondisi tertentu yang memerlukan penjelasan.
c.       Opini wajar dengan pengecualian ( Qualified Opinion ).
Opini ini diberikan jika:
-          Tidak ada  bukti yang mencukupi dan kompeten atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
-          Auditor yakin bahwa laporan keuangan telah menyimpang dari prinsip akuntansi dan berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai atau perubahan dalam prinsip akuntansi. Auditor harus menjelaskan alas an pengecualian dalam satu paragraph terpisah sebelum paragraph pendapat.
d.      Opini tidak wajar ( Adverse Opinion )
Pendapat ini diberikan apabila menurut auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
e.       Opini tidak memberikan pendapat ( Disclaimer of Opinion )
Pendapat ini diberikan jika:
-          Adanya pembatasan yang material terhadap lingkup audit, baik oleh klien maupun karena kondisi tertentu.
-          Auditor tidak independen terhadap  klien.
4.2  Penelitian Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Akbar (2012) mengenai “pengaruh pemeriksaan interim, pembatasan lingkup audit dan independensi terhadap pemberian opini audit pada BPK RI Provinsi Jawa Barat”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi baik secara persial maupun simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
Penelitian yang dilakukan oleh Ariyanto (2012) mengenai “ pengaruh pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi terhadap pemberian opini audit pada BPK RI Provinsi Bali”.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi baik secara persial maupun simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
penelitian yang dilakukan oleh Kushasyandita (2012) mengenai “pengaruh pengalaman, keahlian, situasi dan gender terhadap pemberian opini audit pada KAP Big Four di Jakarta”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa situasi dan gender memiliki pengaruh terhadap pemberian opini audit. Sedangkan faktor pengalaman, keahlian, dan etika tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
Penelitian yang dilakukan oleh Siregar (2012) mengenai “faktor-faktor independensi, keahlian, lingkup audit dan audit judgement terhadap pemberian opini auditor pada laporan keuangan pemerintah DIY”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor independensi dan audit judgement berpengaruh terhadap pemberian opini audit, sedangkan faktor keahlian dan lingkup audit tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
Penelitian yang dilakukan oleh Zu’amah (2009) mengenai “ pengaruh independensi dan kompetensi auditor terhadap pemberian opini audit pada BPKP Jawa Tengah”. Hasil penelitian menyatakan bahwa independensi dan kompetensi baik secara persial maupun simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
Penelitian yang dilakukan oleh Adrian (2006) mengenai “ pengaruh skeptisisme professional, etika, pengalaman dan keahlian terhadap pemberian opini audit” hasil penelitian menyatakan bahwa faktor etika pengalaman dan keahlian baik secara persial maupun simultan barpengaruh terhadap pemberian opini audit dan juga berpengaruh terhadap pemberian opini audit melalui skeptisisme professional sebagai variabel intervening.

Selanjutnya penelitian terdahulu disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 4.1
Penelitian Terdahulu
Nama (tahun)
Judul penelitian
Variabel
Alat analisis
Hasil penelitian
Aiman Akbar (2012)
Pengaruh pelaksanaan pemeriksaan interim, pembatasan lingkup audit, dan independensi terhadap pertimbangan opini audit
Variabel dependen, opini audit,
Variabel independen, pemeriksaan interim, lingkup audit, dan independensi
Regresi linier berganda
-    Pemeriksaan interim berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
-    Lingkup audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit
-    Independensi berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
-    Pemeriksaan interim,lingkup audit dan independensi secara simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
Dodik Ariyanto (2012
Pengaruh pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi terhadap pertimbangan opini audit pada BPK RI Provinsi Bali
Variabel dependen, opini auditor
Variabel independen, pemeriksaan interim, lingkup audit, dan independensi
Regresi linier berganda
- Pemeriksaan interm berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
- Lingkup audit berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
- Independensi berpengaruh terhadap pemberian opini audit
- Pemeriksaan interim, lingkup audit dan independensi secara simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit
RR.Sabrina Kushasyandita (2012)
Pengaruh pengalaman, keahlian, situasi audit, dan gender terhadap pemberian opini auditor melalui skeptisisme professional auditor
Variabel dependen, opini audit,variabel independen, pengalaman,keahlian, situasi audit, dan gender, variabel intervening skeptisisme profesional
Partial Least Square (PLS)
-    Situasi auditberpengaruh terhadap pemberian opini audit
-    Faktor Gender berpengaruh terhadap pemberian opini audit,
-    Faktor pengalaman, keahlian, dan etika tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit,
-    faktor pengalaman, etika, keahlian dan gender tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit melalui skeptisisme sebagai variabel intervening 
Silky Raditya Siregar (2012)
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan opini auditor laporan keuangan pemerintah DIY
Variabel dependen, opini audit
Variabel independen, independensi, keahlian audit, lingkup audit, audit judgement
Analisis regresi berganda
- Independensi berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
- Keahlian audit tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit
- Lingkup audit tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit
- Audit judgement berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
- Independensi, keahlian audit, lingkup audit dan audit judgement secara simultan berpengaruh terhadap pemberian opini audit
Surroh Zu’amah (2009)
Independensi dan kompetensi auditor pada opinoi audit
Variabel dependen, opini audit
Variabel independen, independensi dan kompetensi auditor
Analisis regresi berganda
-     Independensi berpengaruh terhadap pemberian opini audit
-    Kompetensi berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit
ArfinAdrian (2006)
Pengaruh Skeptisme professional,etika, pengalaman dan keahlian terhadap pemberian opini audit
Variabel dependen Opini Audit,
variabel independen, skeptisme professional,etika, pengalaman dan keahlian auditor
Analisis regresi berganda
-    Faktor etika, pengalaman, dan keahlian auditor berpengaruh terhadap pemberian opini audit.
-    Faktor etika, pengalaman, dan keahlian audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit melalui skeptisisme professional audit.


4.2.1        Hubungan Independensi Dengan Pemberian Opini Audit
Independensi merupakan suatu sikap dan keadaan yang bebas dari pengaruh serta tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Oleh karenanya seorang auditor yang independen akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik serta tidak akan terpengaruh dalam memberikan pendapatnya atas kewajaran suatu laporan keuangan. Seorang auditor yang tidak independen berarti tidak memiliki sikap jujur dalam dirinya, sehingga dalam merumuskan serta menyatakan pendapat atas pemeriksaan dapat dipengaruhi oleh pihak lain.
Penelitian yang dilakukan oleh Zu’amah (2009) juga menyebutkan bahwa independensi auditor mempunyai pengaruh yang positif  terhadap pemberian opini audit, auditor yang memiliki independensi tinggi akan menghasilkan opini yang baik pada saat melakukan proses audit. Auditor yang ahli dan independensi berbeda dengan auditor yang hanya memiliki satu karakteristik atau sama sekali tidak mempunyai karakter tersebut sehingga auditor yang independen dan memiliki keahlian professional akan jauh lebih baik dan tepat dalam memberikan pernyataan.
4.2.2        Hubungan Keahlian Auditor Dengan Pemberian Opini Audit
Keahlian atau kompetensi merupakan suatu kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu. Keahlian auditor merupakan kualifikasi yang dibutuhkan seorang auditor dalam melaksanakan audit dengan baik. Dengan kata lain, seorang auditor yang memiliki keahlian professional yang baik akan melakukan pemeriksaan dengan baik sehingga opini atau pendapat yang diberikan akan sesuai dengan hasil pemeriksaannya.
Penelitian Wahyudi dan  Zu’amah (2009) menyebutkan bahwa keahlian auditor memiliki pengaruh signifikan terhadap pertimbangan pemberian opini audit. Hal ini dikarenakan bahwa auditor yang memiliki keahlian yang tinggi akan menghasilkan opini yang baik pada saat melakukan proses audit.
4.2.3        Hubungan Lingkup Audit Dengan Pemberian Opini Audit
Lingkup audit merupakan batasan-batasan pelaksanaan pemeriksaan yang terkait dengan penerapan prosedur pemeriksaan baik yang ditentukan berdasarkan sasaran, waktu dan lokasi. Pembatasan lingkup audit, baik yang dilakukan oleh klien atau diluar kekuasaan klien yang memyebabkan auditor gagal memperoleh bukti yang cukup, maka auditor berhak memberikan pengecualian atas pendapat yang diberikan atau bahkan tidak memberikan pendapat.
Penelitian Ariyanto dan Akbar (2012) menyebutkan bahwa faktor pembatasan lingkup audit mendorong akuntan publik memberikan pendapat selain wajar tanpa pengecualian. Lingkup audit berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit sebab untuk mencapai tujuan pemeriksaan, maka tim pemeriksa harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan kompeten sebagai dasar untuk merumuskan pendapat.
4.3  Kerangka Pemikiran
Untuk menggambarkan keterkaitan antara masing-masing variabel, maka dibuat gambar kerangka pemikiran sebagai berikut:
gambar 4.2
kerangka pemikiran
H1
Independensi ( X1 )
Keahlian Auditor  ( X2 )
Lingkup Audit  ( X3 )
Opini Audit ( Y )
H2
H3


H4


                                =secara persial
                                =secara simultan




4.4  Hipotesis
1.      H1  independensi berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit.
2.      H2 keahlian auditor berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit.
3.      H3 lingkup audit berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit.
4.      H4 independensi, keahlian auditor, dan lingkup audit secara simultan berpengaruh terhadap pemberian opinia audit.
V.    Metode Penelitian
5.1  Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Variabel merupakan sesuatu atribut, nilai atau sifat dari orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Variabel dalam penelitian ini dibedakan atas dua jenis variabel, yaitu variabel dependen dan variabel independen.
5.1.1        Variabel Dependen
Variabel dependen (variabel bebas) adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah opini audit.  Opini audit merupakan suatu pernyataan yang diberikan oleh seorang auditor atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap kewajaran suatu laporan keuangan.
Opini audit dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan skala liker 1-5 dan menggunakan instrument pertanyaan yang diadopsi dari penelitian Zu’amah (2009), yang meliputi: melaporkan semua kesalahan klien, pemahaman terhadap sistem informasi klien, komitmen yang kuat dalam penyelesaian audit, berpedoman pada prinsip auditing dan akuntansi, tidak begitu saja percaya terhadap pernyataan klien.
5.1.2        Variabel Independen
Variabel independen adalah variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel dependennya. Variabel Independen dalam penelitian ini meliputi:
a.      Independensi
Independensi auditor merupakan sikap yang diharapkan dari seorang auditor untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
Independensi dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan intrumen pertanyaan yang meliputi; lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, pemberian jasa non audit ( Cristina,2007 ), dan diukur menggunakan skala liker 1-5
b.      Keahlian Auditor
Keahlian auditor merupakan keahlian professional akuntan publik yang diperoleh melalui pelatihan professional berkelanjutan.
Keahlian auditor diukur dengan menggunakan instrument pertanyaan yang meliputi; pendidikan formal, pelatihan, dan pendidikan professional ( Wiramurti,2010 ). Alat ukur yang digunakan adalah skala liker dengan nilai 1-5.
c.        Lingkup Audit
Lingkup audit merupakan batasan pemeriksaan bagi tim pemeriksa untuk dapat menerapkan prosedur pemeriksaan, baik yang ditentukan berdasarkan sasaran, lokasi, maupun waktu.
Lingkup audit diukur menggunakan instrument pertanyaan yang meliputi; pembatasan yang dilakukan oleh klien dan pembatasan diluar kekuasaan klien maupun auditor (Cristina,2007), dan diukur menggunakan skala liker dengan nilai 1-5.
5.2  Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua auditor sebanyak 125 orang yang bekerja pada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penentuan sampel menggunakan metode Purposive Sampling ( penentuan sampel dengan kritreria tertentu ), yaitu
-          Semua auditor yang bekerja di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan melaksanakan pemeriksaan atau melakukan pekerjaan dibidang auditing dan sudah mempunyai pengalaman minimal satu tahun
Penentuan sampel diukur menggunakan rumus Slovin dalam program SPSS dengan persamaan:


Dimana:
N = jumlah populasi
e = batasan kesalahan yang ditolerir dalam pengambilan sampel (0,05)
N = jumlah sampel
Melalui rumus diatas dapat dihitung sampel minimum sebagai berikut:
Jadi dalam penelitian ini sampel penelitian (n) yang digunakan minimal sebanyak 95 auditor.
5.3  Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu, data yang diperoleh secara langsung dari jawaban atas kuisioner yang telah diisi oleh responden yang bersangkutan.
5.4  Metode Analisis
5.4.1        Regresi Linier Berganda
Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan metode Regresi Linier Berganda. Metode ini digunakan untuk menganalisis ketergantungan dan menjelaskan ketergantungan  antara satu variabel terikat ( dependen (Y) ) dengan satu atau lebih variabel-variabel bebasnya ( independen (X) ) dengan rumus sebagai berikut:
                                    Dimana:
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
                                   
5.4.2        Teknik Analisis Data
Sebagai langkah dalam melakukan pengujian, penelitian ini diawali dengan pengujian instrument penelitian, yaitu dengan menilai validitas dan kehandalan atas instrument pertanyaan-pertanyaan dalam melakukan penelitian. Selanjutnya untuk mengetahui hasil yang akurat atas perhitungan yang dilakukan digunakan pengujian asumsi klasik yang meliputi; uji normalitas, heteroskedastisitas, dan multikolinieritas.


5.4.2.1              Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Model regresi yang baik memiliki distribusi data normal atau mendekati normal dengan menggunakan uji test normalitas dalam program SPSS dengan asumsi.
-          Jika probabilitas > 0,05 maka dianggap berdistribusi normal
-          Jika probabilitas < 0,05 maka dianggap tidak berdistribusi normal
5.4.2.2              Uji Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka dinamakan homokedastisitas dan jika berbeda maka disebut heterokedastisitas. Uji heterokedastisitas menggunakan uji rank spearman yaitu dengan mengkorelasikan variabel bebasnya terhadap nilai absolute dari residual (Eror). Jika nilai koefisien korelasi menunjukkan residual (eror) signifikan, maka kesimpulannya dianggap terdapat heteroskedastisitas.
5.4.2.3              Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas digunakan untuk mengetahui adanya hubungan linier yang sempurna diantara beberapa atau semua variabel independen dari model regresi. Model yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel independen. Uji multikolonieritas menggunakan uji Varian Inflation Factors (VIF) dengan rumus :
 
Dengan asumsi jika nilai VIF kurang atau sama dengan 10 maka diantara variabel independen tidak terdapat multikolonieritas (lind dkk 2012;145).

DAFTAR PUSTAKA

Adrian,Arfin (2013)”Pengaruh skeprisme professional, etika, pengalaman dan keahlian audit terhadap ketepatan pemberian opini audit” Jurnal Akutansi Universitas Negri Padang

Agoes,Sukrisno (2013) “Auditing, 4” Jakarta Salemba Empat

Agoes,Sukrisno dan Jan Heosada (2012) “Bunga Rampai Auditing, 2” Jakarta, Salemba Empat

Ajzen, Icek (1991) “Organizational Behavior and Human Decison Process : Theory of Planned Behavior Online’s. http://home.comcast.net/-ajzen/tpb.obhdp-295, diakses pada 13/05/2015

Akbar ,Aiman(2012) “pengaruh pemeriksaan interim,prmbatasan ligkup audit dan independensi terhadap pertimbangan pemberian opini audit” skripsi (2012) Universitas Pasundan Bandung


Ariyanto, Dodik” pengaruh Pemeriksaan Interim,Lingkup Audit dan Independensi Terhadap Pertimbangan Pemberian opini audit(Studi kasus pada BPK RI Prov Bali) Jurnal akuntansi Universitas Udayana

Ashari, Ruslan (2011) “Pengaruh Independensi dan etika terhadap kulitas auditor pada inspektorat provinsi Maluku Utara” Skripsi Universitas Hasanuddin

Bastian,Indra (2011) “Audit Sektor Publik” Jakarta, Salemba Empat

Christina, E. 2007. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Jawa Tengah). Skripsi tidak dipublikasikan. Semarang: Universitas Negeri Semarang

Cooper,Donald R dan Pamela S.Schindler (2006) “Metode Riset Bisnis” Jakarta, PT Media Global Edukasi

Elder, Randal. Mark, Alvin dan Amir (2013) “Jasa audit dan jas assurance” Jakarta ,Salemba Empat

Gusti,M dan Syahril Ali” Hubungan Skeptisisme Profesional Auditor dan Situasi Audit,Etika, Pengalaman dan Keahlian Audit Terhadap Pemberian Opini Audit” jurnal Akuntansi, Universitas Andalas


Halim, Abdul (2003) “Auditing 1 Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan” unit penerbit dan percetakan AMP YKPN
Kushasyandita, Sabrina”Pengaruh Pengalaman, Keahlian, Situasi Audit, dan Gender Terhadap Ketepatan Pemberian Opini Auditor Melalui Skeptisisme Profrsional Auditor” Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIP

Lind.Marchal dan Wathen ((2012) “Teknik-Teknik Statistika dalam Bisnis dan Ekonomi, 13” Jakarta, Salemba Empat

Mayangsari, S. 2003. Pengaruh Keahlian dan Independensi terhadap Pendapat Audit: Sebuah Kuasi eksperimen. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 6 No. 1

Rai, IGusti Agung (2011) “Audit Kinerja pada sector Publik” Jakarta, Salemba Empat edisi ketiga

Siregar, Silky Raditya (2012) “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pertimbangan Pemberian Opini Auditor Atas Laporan Keuangan Pemerintah DIY” Jurnal Akuntansi, UNES

Wahyudi.Dwi P, Julita dan Nur E ” Hubungan Etika Profesi, Keahlian, Pengalaman, dan SituasiAudit Dengan Ketepatan Pemberian Opini Audit Melalui Pertimbangan Materialitas dan Skeptisisme Profesional Auditor” Jurnal of Accounting Universitas Riau

Wardoyo,Trimanto. Anthonius dan Barnabas (2011)”pengaruh kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit” Jurnal Kuntansi Universitas Kristen Maranatha Bandung

Zu’amah, Suroh (2012) ”Independensi dan Kompetensi Auditor Pada Opini Audit (Study sBPK Jateng)” Jurnal Dinamika Akuntansi Vol,1,No2 Sept 2009,pp.145-154